Seorang guru SMA mengajar di kelas. |
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Irwan Effendi di Pekanbaru, Rabu (10/11) mengaku kalau dana bantuan kesejahteraan pendidik dan tenaga pendidik tetap ada di APBD Riau 2011 sebesar Rp90 miliar.
"Didik tetap menganggarkan dana kesejahteraan untuk guru pada tahun ini," katanya, menampik, isu yang beredar bahwa dana kesra tidak dianggarkan.
Ia membenarkan dana tersebut tidak lagi masuk dalam pos anggaran Dinas Pendidikan Riau pada APBD 2011 yang sebesarnya Rp 400 miliar, melainkan tergabung pada pos anggaran bantuan sekretariat Sekda Provinsi Riau karena bentuk kegiatan dana kesra itu sifatnya bantuan.
"Hanya itu saja perbedaannya. Namun dana tersebut tetap akan diberikan pada guru," katanya.
Ia menyebutkan dana kesra ini akan diterima guru berkisar antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulannya.
Lebih lanjut dikatakan Irwan, pihaknya hanya bertugas mengakomodir kegiatan, dalam pelaksanaan administrasinya. "Dana tersebut, diharapan dapat memotivasi guru agar kualitas guru semakin baik," harapnya.
Sementara itu, salah seorang guru PNS di Pekanbaru, Anita, mengaku setiap bulannya ia mendapatkan dana kesra sebesar Rp1,4 juta. Ia mengaku senang dengan tidak jadi dihapuskannya dana kesra tersebut. "Dana tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari," ujarnya singkat.
Source : tribunnewspekanbaru.com
Post a Comment