Aksi balap liar di Jalan Sudirman Pekanbaru tepatnya di U-turn depan Lapangan Awal Cross dan sekitar wilayah Purna MTQ dibubarkan Satuan Lalu lintas (Satlantas) dan Satuan Sabhara Polresta Pekanbaru, Ahad (19/12) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun salah satu pembalap liar bertindak nekat. Saat seorang petugas Satlantas bernama Briptu Dedi Darma menertibkan mereka, salah seorang pembalap menabraknya hingga jatuh. Dedi pun menderita patah kaki kiri. Malam itu juga, Dedi langsung dibawa ke RS Awal Bros dan kemudian mendapat rujukan ke RS Ibnu Sina.
Dikatakan pihak Satlantas Polresta Pekanbaru yang pada malam itu dipimpin AKP Bambang, dalam penertiban balap liar tersebut memang salah satu anggotanya ditabrak pembalap liar dan menderita patah kaki. Saat ini pemuda tersebut sudah diketahui namanya oleh polisi dan sedang dalam pemeriksaan.
‘’Kita sudah mengamankan sepeda motor yang dipakai pemuda tersebut. Kini anggota kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Kita periksa juga kelengkapan surat-surat kendaraannya dan syarat wajib mengemudinya,’’ ujar Bambang.
Disebutkan bahwa pemuda tersebut bernama Fadli Muharman (15), seorang pelajar, warga Perumahan Pandau Permai. Fadli dikatakan polisi yang saat itu bertugas dalam kondisi takut karena terjebak brigade polisi kemudian nekat menerobos brigade dengan cara menabrak.
Diterangkan Bambang, anggotanya resmi bertugas dan sedang menghentikan aksi balap liar tersebut pada malam itu. Jadi pelanggaran yang dilakukan oleh pemuda-pemuda yang ikut dalam balap liar tersebut sudah semakin meresahkan masyarakat. Terbukti anggotanya yang sedang bertugas saja dengan nekat ditabrak oleh peserta balap liar tersebut.
‘’Tindakan mereka ini memang sudah meresahkan warga, kita berusaha menertibkan agar pengendara dan pemakai jalan lainnya nyaman dalam berlalu lintas di jalan raya, tenyata sangat nekadnya, pemuda itu berani menabrak anggota kita yang bertugas. Kita akan tindak bentuk pelanggaran tersebut sesuai prosedur,’’ ujar Bambang.
Dinyatakan Bambang juga malam itu mereka mengamankan sekitar 150 sepeda motor yang tidak memiliki persayaratan lengkap dan melanggar ketertiban berlalu lintas.
‘’Kita mengamankan 150 sepeda motor yang tidak memiliki kelengkkapan atau melakukan pelanggaran. Kita sudah berikan surat tilang. Setiap pemilik kendaraan bisa mengurus sepeda motor mereka dan langsung datang ke Polresta untuk proses lebih lanjut,’’ ujar Bambang.
Kasat Lantas Polresta pekanbaru Kompol Eko Suprianto SIKsaat dihubungi membenarkan peristiwa tersebut dan pihaknya masih memeriksa pelaku yang menabrak anggota polisi tersebut.
Source : riaupos.com
Tangkap Pembalap Liar, Polisi Patah Kaki
Written By Bg dani on Monday, December 20, 2010 | 7:20 AM
Labels:
Hukum Politik,
Pekanbaru
Post a Comment