Home » » Pajak Air Bawah Tanah Rp45 Miliar

Pajak Air Bawah Tanah Rp45 Miliar

Written By Bg dani on Friday, December 10, 2010 | 5:30 PM

Target realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 Riau di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau sudah mencapai 90 persen.

Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air bawah tanah telah melebihi dari target yang ditetapkan. Buktinya dengan target Rp10 miliar, saat ini Dispenda sudah mengumpulkan Rp45 miliar untuk satu sektor saja.

Hal tesebut diungkapkan Kepala Bidang Pajak Daerah Dispenda Riau Adlis Aladdin SH kepada Riau Pos Kamis (9/12) di Pekanbaru. Menurutnya, kelebihan target tersebut disebabkan dibayarnya beberapa piutang pajak air bawah tanah yang ditunggak oleh beberapa perusahaan besar yang ada di Riau. Bahkan diakuinya ke depan hal ini masih bertambah mengingat masih adanya tunggakan yang belum dibayarkan.

‘’Kita sudah mencapai target PAD dari pajak air bawah tanah sebesar Rp10 miliar. Tapi saat ini kita justru mendapatkan PAD melebihi target sehingga terkumpul Rp45 miliar. Tapi tidak hanya itu, bisa saja nanti bertambah jelang akhir tahun ini, mengingat masih ada beberapa tunggakan lainnya yang akan dibayarkan,’’ jelasnya.

Berlebihnya pendapatan dari hasil tunggakan pajak ini diakui Adlis bukan akibat kelalaian dari petugas Dispenda. Tunggakan ini terjadi karena perusahaan yang mengeksploitasi air bawah tanah, lalai dalam memberikan laporan serta adanya mis-komunikasi informasi. Dalam hal ini, salah satu perusahaan hanya membayar pajak air yang digunakan, padahal sesuai dengan Perda pajak yang harus mereka bayar adalah air yang sudah mereka ambil. Karena itu, tunggakan menjadi tanggungjawab dari perusahaan tersebut.

‘’Ini murni kelalaian mereka bukan kita. Pada dasarnya mereka sudah bayar, tapi yang mereka bayar itu tidak ketentuan air yang diambil. Karena itu sekarang mereka harus membayar kekurangan tersebut dan sebagian sudah mulai diangsur. Yang jelas kita tidak memegang uang pajak tersebut, karena pajak itu langsung dimasukkan kedalam kas daerah melalui rekening,’’ terangnya.

Source : riaupos.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pekanbaru News | Berita Online Pekanbaru Riau - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger