Pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan pelebaran landasan pacu atau runway Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, hari ini akan menerima ganti rugi dari Pemprov Riau. Setelah proses pembebasan lahan selesai dilakukan, ditargetkan pelebaran runway akan tuntas pada 2011.
Demikian dikatakan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Rizka Utama Nasution kepada Riau Pos akhir pekan lalu. Menurutnya, untuk pembayaran ganti rugi lahan Pemprov sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar yang akan dibayarkan oleh Tim Sembilam Pemko Pekanbaru. Dia juga mengakui sudah terdapat kesepakatan antara Pemprov dengan pemilik lahan yang akan diganti rugi.
‘’Permasalah ganti rugi sudah selesai oleh Tim Sembilan dan Insya Allah Senin nanti akan kita bayarkan ganti rugi mereka. Berapa jumlahnya saya tidak ingat, tapi kalau saya tidak salah alokasi anggaran yang kita siapkan mencapai Rp19 miliar. Jadi bukan Rp40 miliar yang sempat muncul di media beberapa waktu lalu,’’ jelasnya.
Menurutnya, lebar landasan pacu SSK II hanya mencapai 30 meter dengan panjang landasan pacu mencapai 2.240 meter. Jika pembayaran sudah dilakukan, pengerjaan akan segera dilaksanakan sesuai target pada Juni 2011 nanti pengerjaannya akan tuntas. Jika pengerjaan sudah tuntas, Bandara kebanggaan masyarakat Riau ini akan memiliki runway dengan lebar 45 meter serta panjang menjadi 2.600 meter.
‘’Pelebaran akan segera dilaksanakan begitu pembayaran ganti rugi lahan tuntas. Kita upayakan sesuai dengan target pengerjaan. Diharapkan dengan tuntasnya lapangan udara ini pelayanan kita untuk pelaksanaan PON XVIII akan datang bisa maksimal,’’ terangnya.
Source : riaupos.com
Post a Comment