Keberadaan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan ditinjau lagi. Sejumlah SKPD perlu digabung atau dihilangkan untuk disesuaikan dengan fungsi dan kebutuhan yang ada.
Hal tersebut dikatakan Sekdako Pekanbaru, Ir H Yusman Amin MEng , Kamis (11/11). Disebutkan Yusman, pekan depan pembahasan mengenai SKPD itu mulai dilakukan, sehingga akhir Desember hasilnya sudah bisa diumumkan.
"Kita melihat beberapa dinas atau instansi perlu ditinjau lagi. Bisa dihapus, digabung, atau kemungkinan juga pembentukan instansi baru. Yang jelas, dengan dinamika yang semakin berkembang ini, struktur organisasi dan tata kerja atau SOTK harus benar-benar efektif dan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan," terang Yusman.
Yusman mencontohkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang dianggapnya memiliki beban cukup berat, sehingga akan lebih efisien jika dikembangkan menjadi dua, yakni cipta karya dan perairan. "Kinerja SOTK ini perlu dinilai dan rencananya akan dilakukan secara bertahap, karena masih ada waktu sampai akhir bulan. Kita perkirakan akhir November Perda SOTK ini sudah disampaikan kepada DPRD," ujar Yusman.
Dikatakan Yusman, perombakan SOTK bukanlah barang haram yang harus dihindari. Sebab, SOTK justru sebuah konsekuensi logis dari dampak perkembangan kondisi daerah. Yang penting perombakan SOTK tetap mengacu dan memaksimalkan fungsi pelayanan, pemerintah dan pembangunan.
"Kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan dan usulan dengan adanya rencana perombakan SOTK baru ini. Sebab, peran masyarakat sebagai kontrol pemerintah dibutuhkan dalam memberikan pemasukkan bagi perkembangan kota ini," kata Yusman.
Source : pekanbaru.go.id
Post a Comment