Home » » Tiga Macan Terancam 5 Tahun Penjara

Tiga Macan Terancam 5 Tahun Penjara

Written By Bg dani on Friday, November 18, 2011 | 9:42 AM

Grup Tiga Macan yang digawangi oleh Lia Ladysta, Iva Novanda, dan Dian Aditya terancam hukuman 5 tahun penjara setelah grup vokal Trio Macan melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya, karena nama grup mereka yang mirip.

"Pada 31 Oktober 2011 kita melaporkan Tiga Macan dan mereka dikenakan Pasal 90-91 dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas pelanggaran hak merek Trio Macan," ujar Elza Syarief pengacara Trio Macan.

Menanggapi hal itu, pentolan Tiga Macan Lia Ladysta bingung dengan tuduhan tersebut. Pasalnya ada banyak nama grup dangdut yang memakai Macan.

"Bukannya macan-macan lain yang palsu berkeliaran. Tapi kok kita yang digugat ya?" tanya Lia, Selasa (1/11/2011) malam.

Lia Ladysta pun menilai alasan Trio Macan melaporkan Tiga Macan, karena ia merasa grup vokalnya lebih eksis dan banyak mendapat tawaran manggung.

"Apa karena kita yang lebih eksis dan sering nongol di tv? Jadi timbul kecemburuan sosial atau gimana," ungkap Lia sembari tertawa.

Source : pekanbaru.tribunnews.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pekanbaru News | Berita Online Pekanbaru Riau - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger