Home » , , » Satu KTP Palsu Rp 750 Ribu

Satu KTP Palsu Rp 750 Ribu

Written By Bg dani on Friday, December 3, 2010 | 10:38 AM

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang saat ini sedang berlangsung di Pekanbaru dan Riau, ternyata menumbuhkan praktek-praktek percaloan untuk pembuatan persyaratan administrasi, diantaranya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seorang warga pun harus merogoh koceknya sebesar Rp 750 Ribu untuk calo tersebut agar bisa mendapatkan KTP walau palsu.

KTP palsu memang kembali ditemukan pihak Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tampan, Pekanbaru. Proses diketahuinya KTP tersebut palsu kala pemilik hendak melegalisir.Bila sebelumnya, Rabu (1/12) petugas UPTD menemukan KTP palsu milik seorang wanita bernama Ria Silvia, kali ini milik seorang pria yang ditemukan palsu. Diperkirakan pembuat KTP palsu kedua warga tersebut berbeda.

"Seperti yang semalam, hari ini kita kembali menemukan satu lagi KTP palsu. Kita mengetahuinya saat akan melegalisir," kata kata Kepala UPTD Disdukcapil Tampan, Jafrizal SH, MSi, MH, Kamis (2/12), pada Tribun.KTP palsu tersebut milik Dedy Satria, warga yang tinggal di Jalan Suka Karya/ Perum Indah Permai, Tampan. Dedy pun sempat diintrogasi selama dua jam oleh pihak UPTD. Setelah itu kembali diserahkan ke Mapolsek Tampan.

Jafrizal mengatakan KTP milik Dedy ini diketahui palsu saat hendak melakukan legalisir. Didalam KTP Dedy, terangnya, tidak ada paraf UPTD Disdukcapil Tampan dan Kepala Bidang Disdukcapil Pekanbaru. Ini pula yang membuat kecurigaan pihak UPTD.

Pengecekan di data base kependudukan yang ada di dalam komputer pun dilakukan. Ternyata nama Dedy Satria tidak tertera didalam data base. Selain itu, nomor induk kependudukan (NIK) milik Dedy merupakan NIK jenis kelamin perempuan. "Secara kasat mata memang nampak palsu. Kita lihat dari tidak adanya paraf. Selain itu, bila kita terawang kertasnya, ada perbedaan dengan KTP asli," kata jafrizal.

Diperkirakan, KTP milik Dedy merupakan hasil mesin scanning. Sama seperti KTP milik Ria yang sebelumnya diketahui palsu juga.Dari hasil introgasi dengan Dedy, terang Jafrizal, diketahui, ia masih tiga bulan tinggal di Pekanbaru. Keinginan untuk melegalisir KTP dipergunakan untuk melamar penerimaan CPNS yang sedang di mulai di Pekanbaru. Demikian juga pembuatan KTP.

Awal mula Dedy berniat membuat KTP ini terjadi kala ia membaca pengumuman penerimaan CPNS di kantor Pos yang ada di Jalan Sudirman. Kala membaca pengumuman, ia berbincang - bincang dengan seseorang yang tak dikenal. Dedy yang tak memiliki KTP Pekanbaru dan berniat mengikuti CPNS, langsung ditawari oknum tersebut.

Pembuatan KTP Dedy cukup cepat. Hanya butuh proses satu hari, Dedy telah memperoleh KTP yang langsung di fotokopi untuk dilegalisir. "Buatnya itu hari Rabu kemarin dan selesai Kamis pagi. Makanya langsung di legalisir dan ternyata ketahuan," kata Jafrizal.

Pembuatan KTP palsu milik Dedy ternyata juga membutuhkan uang yang besar. Untuk pembuatan KTP saja, ia harus merogoh koceknya sebesar Rp 750. 000. Jumlah uang ini hanya untuk pembuat KTP saja. Sedangkan KK tidak ada diterima Dedy."Pas ketemu, Dedy memberikan Rp 250. 000 untuk oknum yang belum diketahui tersebut. Kamis pagi, pas ngambil KTP, duit Rp.

500.000 kembali ia serahkan. Itulah biaya untuk membuat KTP saja. Tidak ada KK nya," ujar Jafrizal.Oknum pembuat KTP Dedy sendiri belum diketahui hingga kini. Saat dihubungi pihak UPTD, telepon genggam oknum tersebut sudah tidak aktif lagi. Dedy pun kembali diserahkan ke Mapolsek Tampan seperti yang dialami Ria Silvia kala ketauan memiliki KTP palsu.

Source : tribunnewspekanbaru.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pekanbaru News | Berita Online Pekanbaru Riau - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger