Penerimaan CPNS yang sedang berlangsung di Pekanbaru dan Riau secara umum ternyata menyuburkan parktek - parktek percaloan untuk pembuatan syarat - syarat administrasi seperti KTP, misalanya. Seorang warga pun harus merogoh koceknya dan memberikan Rp. 750.000 untuk calo tersebut agar bisa mendapatkan KTP walau palsu.
KTP palsu memang kembali ditemukan pihak Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tampan, Pekanbaru. Proses diketahuinya KTP tersebut palsu kala pemilik hendak melegalisir.
Bila sebelumnya, Rabu (1/12) petugas UPTD menemukan KTP palsu milik seorang wanita bernama Ria Silvia, kali ini milik seorang pria yang ditemukan palsu. Diperkirakan pembuat KTP palsu kedua warga tersebut berbeda.
"Seperti yang semalam, hari ini kita kembali menemukan satu lagi KTP palsu. Kita taunya saat akan melegalisir," kata kata Kepala UPTD Disdukcapil Tampan, Jafrizal SH, MSi, MH, Kamis (2/12), pada Tribun.
KTP palsu tersebut milik Dedy Satria, warga yang tinggal di Jalan Suka Karya/ Perum Indah Permai, Tampan. Dedy pun sempat diintrogasi selama dua jam oleh pihak UPTD. Setelah itu kembali diserahkan ke Mapolsek Tampan.
Jafrizal mengatakan KTP milik Dedy ini diketahui palsu saat hendak melakukan legalisir. Didalam KTP Dedy, terangnya, tidak ada paraf UPTD Disdukcapil Tampan dan Kepala Bidang Disdukcapil Pekanbaru. Ini pula yang membuat kecurigaan pihak UPTD.
Pengecekan di data base kependudukan yang ada di dalam komputer pun dilakukan. Ternyata nama Dedy Satria tidak tertera didalam data base. Selain itu, nomor induk kependudukan (NIK) milik Dedy merupakan NIK jenis kelamin perempuan.
"Secara kasat mata mmenag namapk palsu. Kita lihat dari tidak adanya paraf. Selain itu, bila kita terawang kertasnya, ada perbedaan dengan KTP asli," kata jafrizal.
Diperkirakan, KTP milik Dedy merupakan hasil mesin scanning. Sama seperti KTP milik Ria yang sebelumnya diketahui palsu juga.
Dari hasil introgasi dengan Dedy, terang Jafrizal, diketahui, ia masih tiga bulan tinggal di Pekanbaru. Keinginan untuk melegalisir KTP dipergunakan untuk melamar penerimaan CPNS yang sedang di mulai di Pekanbaru. Demikian juga pembuatan KTP.
Awal mula Dedy berniat membuat KTP ini terjadi kala ia membaca pengumuman penerimaan CPNS di kantor POS yang ada di Jalan Sudirman. Kala sedang mmebaca pengumuman, ia berbincang - bincang dengan seseorang yang tak dikenal. Dedy yang tak memiliki KTP Pekanbaru dan berniat mengikuti CPNS, langsung ditawari oknum tersebut.
Pembuatan KTP Dedy cukup cepat. Hany butuh proses satu hari, Dedy telah memperoleh KTP yang langsung di fotokopi untuk dilegalisir. "Buatnya itu hari Rabu kemarin dan selesai Kamis pagi. Makanya langsung di legalisir dan ternyata ketauan," kata Jafrizal.
Waktu yang cepat yakni hanya sehari dalam membuat KTP milik Dedy ternyata juga membutuhkan uang yang besar. Untuk pembuatan KTP saja, ia harus merogoh koceknya sebesar Rp. 750. 000. Jumlah uang ini hanya untuk pembuat KTP saja. Sedangkan KK tidak ada diterima Dedy.
"Pas ketemu, Dedy memberikan Rp. 250. 000 untuk oknum yang belum diketahui tersebut. Kamis pagi, pas ngambil KTP, duit Rp. 500.000 kembali ia serahkan. Itulah biaya untuk membuat KTP saja. Tidak ada KK nya," ujar Jafrizal.
Oknum pembuat KTP Dedy sendiri belum diketahui hingga kini. Saat dihubungi pihak UPTD, telepon genggam oknum tersebut sudah tidak aktif lagi. Dedy pun kembali diserahkan ke Mapolsek Tampan seperti yang dialami Ria Silvia kala ketauan memiliki KTP palsu.
Ternyata kasus pemalsuan KTP ini bukan hanya ditemukan di UPTD Disdukcapil Tampan saja. Kepala Dinas Disdukcapil Pekanbaru, M Noer memastikan di beberapa UTPD juga mengalami hal yang sama, yakni menemukan KTP palsu.
"Beberapa UPTD yang ada memang sudah ada yang melaporkan. Ini terbongkar dalam rangka penerimaan CPNS yang saat ini. Mereka ingin sekali ikut CPNS sehingga harus buat KTP palsu," kata M Noer.
Pengaduan tentang KTP palsu dari berbagai UPTD Disdukcapil yang tersebar di masing - maisng kecamatan sedang dikumpulkan. Dalam waktu dekat akan diumumkan. M Noer pun mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan internal terkait adanya KTP palsu ini. Namun ia belum bisa menduga apakah pegawai Disdukcapil ada yang bermain dalam pembautan KTP palsu ini.
Source : tribunnewspekanbaru.com
Post a Comment