Sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dipastikan akan kehilangan jabatan. Ini terkait akan dilakukannya perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Perampingan ini sendiri tidak saja dilakukan dilingkup dinas maupun badan. Bagian di sekretariat Pemko Pekanbaru pun ikut dirampingkan.
Setidaknya ada tiga bagian yang akan dilebur dengan bagian lain menjadi sub bagian."Untuk sekretariat, yang kita ajukan pada DPRD itu dirampingkan dari 13 menjadi 10 bagian," ujar Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretaris daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Yuliasman.
Kepada Tribun Yuliasman mengatakan salinan ranperda yang diajukan pada dewan tersebut sudah diserahkan pada Kamis kemarin. Setidaknya ada tiga perubahan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan terkait perubahan SOTK ini yaitu No 7, 8, 9 tentang pembentukan dan penyusunan SOTK dilingkungan Pemko Pekanbaru.
Khusus bagian, perampingan dilakukan terhadap Bagian Administrasi Sumber Daya Alam (SDA), Bagian Kemasyarakatan dan Pengolahan Data Elektronik. Bagian Administrasi SDA dilebur menjadi bagian Administrasi Perekonomian. Bagian ini membawahi tiga sub bagian yaitu Subbag SDA, Subbag Sarana Perekonomian dan Subbag Pembinaan badan Usaha Daerah.
Sedangkan Pengolahan Data Elektronik bergabung dengan Bagian Administrasi Pembangunan dan Data Elektronik dengan sub bagian Pengolahan Data Elektronik. Bagian Kemasyarakatan berada di Bagian Administrasi Kesejahteraan Masyarakat.
Sementara itu setingkat Dinas atau badan yang mengalami perubahan adalah Dinas Pasar. Dinas yang saat ini dipimpin Andi Samsul Bakhri tersebut ditambahkan satu bidang yaitu bidang pasar. Bidang ini membawahi Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana, Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pedagang serta Seksi Pembinaan Pasar Tradisonal dan Modern.
Bidang ini upaya mengoptimalkan fungsi pasar milik pemerintah di Pekanbaru yang belakangan ini sering tidak optimal. Selain Dinas Pasar, perubahan juga terjadi di Badan Kesbangpolinmas. Fungsi dan tanggungjawab Linmas di badan ini dipindahkan pada Satpol PP.
Badan ini akan berubah menjadi Badan Kesatuan bangsa, Politik dan Penanggulangan Bencana. Begitu juga dengan badan Ketahanan Pangan menjadi Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian. BPT juga mendapatkan bagian baru dengan adanya pengabungan menjadi Badan Pelayanan terpadu dan Penanaman Modal.
"SOTK ini disebut juga miskin struktur tapi kaya fungsi. Strukturnya berkurang tapi fungsinya lebih maksimal," ujar Yuliasman.Sementara itu SOTK yang mengalami pemisahan terjadi di Dinas PU. Bidang Bina Marga akan menjadi dinas tersendiri deegan nama Dinas Bina Marga dan Pengairan. Bidang yang saat ini dipimpin oleh Dadang tersebut membawahi empat bidang serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).
Bidang ini berupa Bidang Perencanaan jalan dan jembatan, bidang pembangunan jalan dan jembatan, bidang pemeliharaan jalan dan jembatan serta bidang sumber daya air. Pecahan Bidang Bina Marga ini menjadi Dinas Cipta Karya yang membawahi bidang perencanaan lingkungan dan tata bangunan, bidang penyehatan lingkungan dan air bersih dan bidang perumahan dan permukiman serta UPTD.
Setko Pekanbaru, Yusman Amin kesempatan terpisah mengatakan perampingan SOTK ini bertujuan untuk efisiensi organisasi. SKPD yang dinilai kurang efektif digabubg dengan SKPD lain."Untuk efisiensi organisasi saja. Secara tidak langsung juga ada penghematan di anggaran," ujarnya.
Source : tribunnewspekanbaru.com
Post a Comment