Home » , » Mantan Ketua Panwaslu Pekanbaru Dituntut 2,6 Tahun

Mantan Ketua Panwaslu Pekanbaru Dituntut 2,6 Tahun

Written By Bg dani on Wednesday, December 1, 2010 | 12:17 PM

Mantan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru, Ali Junaidi dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman penjara 2,6 tahun. Ali terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemko Pekanbaru.

Tuntutan dibacakan JPU, Ivan Hebron Siahaan dihadapan majelis hakim yang diketuai, Sudjarwanto di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, (29/11). Terdakwa dijerat pasal pasal 3 ayat 2 UU nomor 31 tahun 1999 yang diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi junto pasal 55 KUHP.

Selain itu, Ali juga dikenakan denda sebesar Rp50 juta atau diganti dengan subsider 3 bulan kurungan. JPU juga menuntut Joko Risanto dengan hukuman Rp1,6 tahun dan Afrizal 1 tahun. Ketiga terdakwa juga dibebankan membayar denda masing-masing Rp50 juta dan uang pengganti dengan jumlah bervariasi.

Ali dibebankan uang pengganti Rp56 juta dengan subsider 1,3 bulan kurungan. Sementara Joko dituntut membayar uang pengganti Rp35 juta subsider 9 bulan karena telah menggembalikan uang negara Rp21 juta pada penyidik.

Afrizal membayar uang pengganti Rp38,7 juta subsider 1 tahun karena sebelumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp17,5 juta. Jika tak mampu, Aprizal harus menggantinya dengan kurungan selama setahun.

Kasus korupsi ini berawal itu terdakwa selaku Ketua Panwaslu menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, untuk training of trainer Panwas Se-Kecamatan pada tahun 2009 sebesar Rp190.050.000. Namun terdakwa mengaku hanya menerima dana sebesar Rp100 juta dari Pemko.

Ada sejumlah item dana kegiatan dalam training of trainer tersbut disalahgunakan terdakwa. Hingga akhirnya kasus korupsi dilaporkan oleh salah seorang anggota Panwas kecamatan ke Mapolda Riau.

Source : metroriau.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pekanbaru News | Berita Online Pekanbaru Riau - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger