Home » , » Kejati Riau Dilempar Telur Busuk

Kejati Riau Dilempar Telur Busuk

Written By Bg dani on Friday, December 10, 2010 | 6:00 PM

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dilempar telur busuk oleh pendemo dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia di Pekanbaru, Kamis (9/12) kemarin.

Hal ini karena Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Teuku Sofyan Oebit SH MH, tak mau menandatangani pernyataan melawan korupsi yang diajukan oleh mahasiswa.

Kemarin, lima elemen masyarakat menyatakan bentuk penentangan terhadap tindak korupsi yang ada di Riau. Mereka juga meminta keseriusan pemerintah dalam menekan korupsi dengan mendatangi kantor-kantor pemerintahan seperti Kantor Wali Kota, Kantor Gubernur, Mapolda Riau dan Kantor Kejati Riau.

Aksi ini dimulai dari pukul 09.30 WIB dengan datangnya Jaringan Mahasiswa Tuntut Mafia (Jarum) ke Polda Riau dan Kejati Riau. Aksi mahasiswa yang dikoordinatori oleh Supriyadi ini menuntut agar Polda dan Kejati melihat permasalahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Logas di Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing. Saat ini mereka melihat bahwa pemerintah telah mengeksploitasi lahan tersebut secara besar-besaran atas nama warga.

Mereka menutut agar kasus ilegal logging dan korupsi di wilayah tersebut diusut tuntas oleh petugas terkait seperti Polda Riau dan Kejati Riau. Mereka meminta agar Polda dan Kejaksaan memeriksa pejabat-pejabat terkait.

Aksi berbeda dilakukan oleh kelompok yang menamakan Posko Pemantau Peradilan Riau. Lima orang berpakaian hitam-hitam seperti pakaian penegak keadilan atau lebih tepatnya pengacara di dalam persidangan berdiri tegak di pinggir Jalan Sudirman tepatnya didepan kantor Gubernur Riau. Mereka beraksi dengan menggunakan masker.

Daud Frans SH sebagai koordinator mengatakan mereka saat ini sudah menutup mulut dan bungkam. Selama ini mereka berusaha untuk meminta agar seluruh peradilan menegakkan hukum dan tidak terlibat korupsi. ‘’Kami bergerak di bidang pemantau peradilan. Selama ini kami sudah berusaha menyuarakan dan menyadarkan masyarakat akan bahaya korupsi. Baik itu bagi stabilitas ekonomi, kemaslahatan masyarakat ataupun stabilitas pertahanan dan kemananan negara terutama Riau, tapi tak ada tindak nyata. Maka saat ini kami beraksi bungkam,’’ ujar Daud.

Aksi menggunakan mobil yang ditumpangi oleh puluhan mahasiswa dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) dan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri). Mereka mulai mendatangi Kantor Wali Kota dan bergerak ke Polda Riau dan Kejati Riau. Mereka meminta kepada Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Riau, Heru Chairuddin SH MH, agar mempertemukan mereka dengan Kajati Riau, Teuku Sofyan Oebit.

Sempat terjadi dialog antara mahasiswa dengan Sofyan Oebit. Sofyan mengatakan mereka sudah berjanji dan bersumpah jabatan untuk menangani korupsi. ‘’Saya tidak perlu berjanji dan menandatangani kesepakatan dengan mahasiswa. Saat saya akan menjabat Kajati juga sudah bersumpah,’’ ujar Oebit.

Setelah merasa tuntutan mereka telah disampaikan, mahasiswa tersebut bubar. Tapi beberapa mahasiswa terus berdialog dan berteriak di luar pagar Kejati. Bahkan beberapa orang sempat melemparkan lima butir telur ke Kantor Kejati tersebut. Setelah melemparkan telur, mahasiswa tersebut lalu meninggalkan Kejati Riau.

Aksi orasi menuntut pemberantasan korupsi juga datang dari Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Riau. Beberapa anggota Lira terlihat melakukan orasi di depan pagar Kejati Riau. Sekwilda Lira Riau, Hj Desmaniar, mengatakan masyarakat jangan dininabobokan oleh kasus korupsi. Kasus korupsi tersebut menurutnya seperti gunung es. Pemberantasan korupsi itu, ujarnya, bukan hanya impian tapi sudah termasuk ordinary crime, dan perlawanannya bukan hanya kata-kata tapi bentuk penegakan hukum.

‘’Kita harus melawan korupsi tersebut, tentunya pejabat-pejabat terkait juga harus menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan bukan hanya kata-kata saja,’’ kata Desmaniar.

Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Rommel Hutagaol beberapa saat setelah usai aksi dari kelima elemen tersebut mengatakan bahwa dia telah menyiapkan 360 orang personil untuk pengamanan di beberapa titik dan selama pelaksanaan aksi anti korupsi semuanya berjalan lancar. ‘’Sebanyak 360 orang sudah kita siapkan dan kita turunkan untuk pengamanan agar tidak terjadi masalah dalam aksi mereka menyampaikan aspirasi. Dan semua berjalan lancar,’’ kata Rommel.

Pemberantasan Korupsi di Riau Belum Maksimal
Sementara itu, Riau Corruption Watch (RCW) menilai bahwa pemberantasan dan penanganan tindak pidana korupsi di Riau ini belum berjalan secara maksimal. Dalam menindaklanjuti terkesan masih tebang pilih.

Hal ini dikatakan Ketua RCW, Mayandri Suzarman SH, kepada sejumlah wartawan, Kamis (9/12). Dia menilai penanganan korupsi di Riau masih stagnan, dan masih banyak perkara korupsi yang ditangani tidak maksimal. ‘’Seperti kasus korupsi di Inhu banyak tersangka, namun hanya beberapa orang yang ditangani, sementara yang penjahat besarnya masih bersantai tanpa ditindaklanjtui. Terkesan penanganannya masih tebang pilih,’’ ujarnya.

Dia menyebutkan, tidak ada keinginan dari instansi terkait untuk membersihkannya dan diduga ada banyak permainan dalam menangani kasus yang merugikan negara ini. ‘’Dari sisi hukum ini harus dijalankan, tentunya fungsi dari aparat hukum dan pengadilan negeri termasuk Kejati Riau ini,’’ ulasnya lagi.

Soal hukuman yang pantas diberikan kepada para koruptor ini harus sesuai dengan apa yang dilakukannya. ‘’Jika perlu miskinkan mereka dan hukum seberat-beratnya. Tentunya untuk membuat jera, karena ini sudah merugikan negara. Jadi kita minta jangan ada permainan,’’ tegas Yandri.

Artinya, jangan pula uang korupsi dikorupsi lagi oleh penegak hukumnya. ‘’Sarinya itu, semua penanganan yang diambil terhadap

pemberantasan belum maksimal. Ada banyak yang tidak ditindaklanjuti. Jadi di hari anti korupsi ini mari kita berkaca untuk lebih serius dalam menanganinya,’’ harapnya.

Kejari Dumai Tak Tangani Kasus Korupsi
Di bagian lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai tercatat tidak melaporkan kasus korupsi yang ditanganinya kepada pihak Kejati Riau. Bahkan saat beberapa Kejati menyelesaikan penyidikan dan sampai kepada penuntutan, Kejari Dumai tercatat tidak melaporkan kasus yang mereka lidik dan sampai ke penuntutan.

Kajati Riau, Teuku Sofyan Oebit, membenarkan hal itu dan segera akan melakukan pemanggilan kepada Kepala Kejari Dumai tersebut.

‘’Saat ini yang kita ketahui bahwa Kajari Dumai itu baru sebulan ini menjabat. Kalau memang mereka bekerja berarti mereka akan melaporkan kasus apa yang mereka lakukan penyidikan, sementara untuk Kajari lama, juga tidak ada laporan apa kasus korupsi yang mereka tangani,’’ ujar Sofyan Oebit.

Selanjutnya menurut Oebit, pihaknya tentu akan melaporkan hal tersebut kepada Kejaksaan Agung dan mereka juga akan memanggil Kajarinya. ‘’Kita panggil sesegera mungkin, dan kita tanyakan apa masalah yang mereka hadapi,’’ ujar Oebit.

Saat ditanyakan apakah menurutnya di Dumai tidak terjadi korupsi atau memang semua penjabat Dumai bersih, Oebit menyatakan mereka akan memanggil Kajari Dumai tersebut terlebih dahulu. ‘’Itulah, nanti kami panggil Kajarinya dan kami tanyakan dulu apa saja yang mereka lakukan selama ini,’’ ujar Oebit.

Disampaikan Oebit bahwa secara keseluruhan Kejati dan Kejari di Riau sudah menangani 65 perkara yang saat ini sedang dalam penyidikan serta 36 perkara yang sudah sampai ke penuntutan. Tingkat persepsi korupsi di Riau sendiri terbilang masih rawan.

Untuk indeks persepsi korupsi di Riau, saat ini masih mencapai angka 2,4, sedangkan batasan korupsi tersebut menurutnya ada pada angka 5. Negara yang bebas korupsi tersebut berada pada angka 10.

‘’Dari segi Kejaksaan di seluruh Indonesia kita adalah yang terbaik karena kita banyak menangani kasus korupsi dan banyak mengembalikan uang negara. Namun secara indeks kita masih tetap harus berbenah untuk menjadi bebas dari korupsi,’’ kata Oebit.

Source : riaupos.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pekanbaru News | Berita Online Pekanbaru Riau - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger