Home » , » Gaji PNS Naik 15 Persen pada 2011

Gaji PNS Naik 15 Persen pada 2011

Written By Bg dani on Wednesday, December 1, 2010 | 11:37 AM

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Pekanbaru boleh sedikit berlega hati. Pasalnya, pada 2011 mendatang diperkirakan gaji para PNS akan mengalami kenaikan sebesar 15 persen. Kenaikan gaji 15 persen itu dianggarkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di dalam RAPBD 2011 karena adanya pidato Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu yang mengatakan gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 15 persen.

Kepala Bagian Keuangan Pemko Pekanbaru Dasrizal SE kepada Riau Pos, Selasa (30/11) di ruang kerjanya mengatakan, selain adanya pidato presiden tentang kemungkinan kenaikan gaji PNS pada 2011, beberapa waktu lalu, saat menjemput dana alokasi umum (DAU) ke pusat, salah seorang pejabat di Kementerian Keuangan juga mengatakan, bahwa 2011 mendatang ada kenaikan untuk DAU Kota Pekanbaru, yakni sebesar Rp488,48 miliar. ‘’Ketika itu orang di Kemenkeu pusat ini mengatakan, tahun 2011 ada kenaikan DAU sebesar Rp488,48 miliar, saat itu dia mengatakan kemungkinan akan ada kenaikan gaji di tahun 2011. Atas dasar itulah di dalam RAPBD 2011 ini langsung kita anggarkan dananya,’’ ungkap Dasrizal.

Kalau tidak dipersiapkan dari sekarang terang Dasrizal, ketika pada tahun 2011 mendatang benar-benar terjadi kenaikan terhadap gaji PNS, maka dananya akan diambil dari mana? Menurut Dasrizal kemungkinan tidak jadi naik, itu tidak ada, karena dasarnya adalah DAU. Di mana tahun 2011 ini, DAU Kota Pekanbaru mengalami kenaikan sebesar Rp208,59 miliar lebih atau naik 74,41 persen jika dibandingkan dengan Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2010 yang hanya sebesar Rp208,28 milyar lebih,’’ terangnya.

Kenaikan gaji tersebut terang Dasrizal baru akan terhitung setelah terbitnya PP tentang kenaikan gaji tersebut. Biasanya kata Dasrizal melanjutkan, biasanya kenaikan gaji itu akan dimulai Januari. ‘’Kalau PP-nya keluar pada Juli mendatang, maka gaji para pegawai akan dirapelkan pada bulan berikutnya,’’ ungkapnya. Berdasarkan data yang disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Drs H Herman Abdullah MM dalam penyampaian Ranperda RAPBD tahun 2011 di kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (29/11) mengatakan, belanja untuk pegawai tahun 2011 sebesar Rp656,47 miliar.

Source :riaupos.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pekanbaru News | Berita Online Pekanbaru Riau - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger