Kabar gembira berhembus untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya tak lama lagi mereka bakal menerima tunjangan insentif yang telah lama ditunggu-tunggu. Bahkan para PNS ini nantinya bakal menerima tunjangan dua bulan sekaligus, bulan September dan Oktober.
Kepastian ini munsul setelah Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah menyatakan kepastian pembayaran tunjangan insentif usai lebaran Idul Adha ini. "Insentif pegawai, bulan ini dibayar. Setelah hari raya. Makanya kita imbau Camat dan Dinas untuk ajukan permintaan," papar Herman kepada Tribun.
Meski dengan kondisi Pendapatan Asli daerah (PAD) yang masih banyak belum mencapai target, Herman tetap yakin pembayaran insentif tersebut bisa terpenuhi. Bahkan dua insentif untuk bulan November dan Desember pun, diperkirakan tetap bisa dibayar akhir tahun nanti.
"Yang jelas kita bayar dulu dua bulan. September dan Oktober. Dua bulan lagi nanti kitra bayarkan Desember," katanya.Ditempat terpisah Kepala Bagian Keuangan Setdako Pekanabaru Dasrizal mengatakan pembayaran insentif pegawai tersebut tetap akan mengacu pada kondisi Kas daerah (Kasda).
Pembayaran dua bulan yang diperintahkan walikota akan dilakukan bila kondisi keuangan mememungkinkan. "Kita akan lihat kondisi keuangan di kasda . Kalau memang memungkinkan untuk dua bulan akan kita bayar," katanya.
Diakui Dasrizal, kondisi kas daerah ini sangat bergantung pada perolehan PAD. Sementara realisasi PAD berdasarkan rapat evaluasi yang digelar Selasa (16/11) lalu. baru tercapa 74,12 persen. Padahal, hingga bulan ini, target yang sudah tercapai itu harusnya sekitar 91 persen.
Secara nominal, jumlah perolehan PAD hingga bulan ini baru Rp 154,22 miliar dari target tahun ini Rp 208,08 miliar.Namun demikian, bila PAD tersebut belum diperoleh seluruhnya, masih bisa disiasati dengan menggunakan dana bagi hasil.
"Kondisi kasda itu kan terpatok pada PAD. Tapi tetap bisa dibagi asal dana bagi hasil kita pakai dulu," katanya.
Diakui Dasrizal keterlambatan penyaluran tunjangan insentif tersebut karena PAD belum sepenuhnya diterima oleh Pemko Pekanbaru. Begitujuga dengan Dana bagi hasil. Dana yang diserahkan pemerintah pusat itu juga belum sepenuhnya diterima.
Untuk membayar tunjangan insentif tersebut, Pemko harus menggelontorkan anggaran sekitar Rp 32 miliar untuk dua bulan.
"Kalau ada yang masuk kasda, bulan ini kita bayar. Kita tetap harus tunggu kasda," katanya.Sementara itu terkait tunjangan bagi guru PNS yang memiliki sertifikasi maupun tidak, diakuinya belum mendapatkan informasi apapun dari pusat.
Dana bagi guru tersebut memang dijanjikan dibayar satu tahun oleh Jakarta. Namun, hingga bulan ini, baru enam bulan yang diserahkan. Enam bulan lainnya, belum ada informasi apapun.
Source : tribunnewspekanbaru.com
Post a Comment