Home » » Lima Desa Kembali Milik Kampar

Lima Desa Kembali Milik Kampar

Written By Bg dani on Friday, November 12, 2010 | 7:01 AM

Status lima desa, Desa Intan Jaya, Tanah Datar, Muara Intan, Rimba Jaya dan Desa Rimba Makmur, akhirnya diputuskan kembali masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kampar.

Kepastian ini didapatkan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi TUN (PT TUN) Jakarta,mengabulkan gugatan yang diajukan Kabupaten Kampar serta menolak eksepsi dari tergugat Mendagri dan tergugat intervensi, Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (11/11).

Dalam putusannya, majelis hakim mendasari pada bukti-bukti selama proses persidangan. Selain itu, juga dibatalkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 135.6/824/SJ tanggal 2 Maret 2010, mengenai status lima desa masuk Kabupaten Rohul.

"Dengan bukti-bukti yang ada selama proses persidangan majelis hakim menyatakan surat Mendagri tersebut batal demi hukum," ungkap Kabag Hukum Pemkab Kampar, Masrur.Masrur menjelaskan, majelis hakim memberikan waktu selama 14 hari bagi tergugat untuk mengupayakan proses hukum lanjutan.

"Pastinya kita sudah dengarkan putusan majelis hakim secara langsung. Berkaitan proses hukum yang akan diambil oleh Pemkab Rohul, itu sudah kewenangan majelis hakim. Namun, persidangan tadi siang (kemarin), Pemkab Rohul sendiri tidak memberikan komentar apapun mengenai putusan tersebut," ungkap Masrur.

Masrur mengaku, usai majelis hakim membacakan putusan tersebut, Plh Sekda Kampar, Anizur langsung memberitahu Bupati Burhanuddin Husin. Saat itu, Bupati Burhanuddin mengatakan, tetap jalani proses hingga nantinya status lima desa benar-benar kembali ke Kampar.

"Tentunya Bupati sangat senang. Namun beliau berpesan agar tetap menjalani proses hingga nantinya dipastikan lima desa kembali ke Kampar. Bupati juga berharap tidak ada alagi polemik yang terjadi dibelakang hari," tutur Masrur.

Masrur mengharapkan dengan keluarnya putusan yang menyatakan lima desa kembali ke Kampar, maka segala polemik serta intervensi terhadap pemerintahan Kabaupaten Kampar, tidak lagi dilakukan.

"Selama ini kita tetap menjalankan proses. Lebih kurang enam bulan persidangan lima desa ini tetap kita kawal. Jadi kami sangat berharap masyarakat bisa lebih memberikan support. Kita ingin semua desa yang ada di Kampar bisa hidup dengan tentram tanpa polemic lagi," ujarnya.

Source : tribunnewspekanbaru.com
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pekanbaru News | Berita Online Pekanbaru Riau - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger