Kecanggihan tekhnologi seperti internet, membuat dunia seolah-olah bisa dijangkau dalam waktu singkat. Dijaman ini bukan hanya dewasa yang tak mau ketinggalan. Anak-anak pun telah diajarkan menggunakan fasilitas ini.
Namun jika penggunaannya tidak mendapat pengawasan, alamat hal ini bisa berbahaya. Apalagi yang ditelusuri bukan masalah untuk emningkatkan pengetahuan, namun justru situs porno. Hal ini bisa meracuni anak-anak.
Inilah yang terjadi terhadap seorang ABG berinisial Ro (12). Bocah yang telah lama menjadi gelandangan ini menjadi korban keracunan situs porno. Gara-gara keseringan melihat temannya membuka situs porno di warnet.
Sehingga ia nekat memperkosa nenek inisial MD (70), Jumat (19/11) lalu sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Bangun Karya, Tuah Karya, Tampan. Akibat ulahnya itu saat ini Ro ditahan di Polsek Tampan, karena tertangkap tangan oleh anak si nenek.
Menurut pengakuan Ro kepada wartawan, ia nekat melakukan perbuatan itu karena selalu terbayang adegan porno yang dibukanya di internet. "Saat saya masuk ke kamar nenek itu pikiran saya langsung mengarah ke adegan yang selalu saya tonton di internet itu," ucapnya lugu.
Kapolsek Tampan AKP Hardian Pratama SIK kepada wartawan mengatakan, saat itu, pelaku yang sedang bermain singgah sebentar kerumah korban untuk buang air kecil. Karena Ro masih kecil jadi diizinkan oleh anak korban, Ro untuk masuk kedalam rumah dan pergi ke kamar mandi.
Namun setelah selesai dari kamar mandi dan hendak keluar Ro melihat ada nenek terbaring lemah karena sakit diatas kasur dalam kamar. Selanjutnya Ro masuk kedalam kamar tanpa sepengetahuan anak korban.
Setelah berada dalam kamar, awalnya Ro hanya memijat-mijat nenek itu saja. Entah setan apa yang merasuk Ro atau mungkin karena ia terbayang adegan porno yang dilihatnya di internet, Ro nekat membuka celananya sendiri dan hendak memperkosa si nenek.
Kondisi fisik yang sudah uzur dan tengah menderita sakit, membuat sang nenek tidak berdaya. Untung saja saat itu anak si nenek datang kekamar dan melihat Ro yang sedang membuka celananya.
Hal itu membuat anak nenek itu emosi dan menghajar Ro hingga tidak berkutik, suara gaduh dirumah MD itu didengar oleh warga sekitar dan warga langsung mendatangi rumah MD.
Saat mengetahui apa yang terjadi warga langsung emosi dan sempat ingin menghakimi Ro Tapi perbuatan ingin main hakim sendiri itu sempat dicegah oleh pemuka masyarakat setempat, dan selanjutnya Ro diserahkan ke Polsek Tampan.
"Saat kita periksa tersangka mengaku ia nekat melakukan itu karena selalu terbayang adegan porno di situs internet yang selalu ia lihat keitka dibuka tamannya di warnet," ujar Hardian.
Karena pelakunya anak dibawah umur AKP Hardian bersama anggotanya pergi menemui kedua orangtua tersangka, dan ternyata rumah itu sudah lama kosong. "Tersangka di Pekanbaru sebatang kara dan geladangan. Ia tidur dimana ia mau," ujar Hardian kepada Tribun Minggu (21/11).
"Selain itu kami juga menghimbau kepada pemilik Warnet untuk mengawasi anak dibawah umur yang sedang bermain internet dan blok semua situs prono," tegas Hardian.
Alasannya jika anak-anak dibiarkan membuka situs porno maka moral dan mentalnya akan rusak. "Karena pengaruhnya sangat cepat sekali bagi anak dibawah umur. Apalagi di saat seumur mereka masih mencari jati diri," ujar Hardian.
Source : tribunnewspekanbaru.com
Post a Comment